Akhir-akhir ini, masyarakat ITB digemparkan dengan berita mengenai praktik plagiarisme yang dilakukan oleh salah satu oknum civitas academica-nya, yaitu berupa penjiplakan disertasi orang lain untuk dimasukkan ke disertasinya sendiri. Sebagai konsekuensi, kabarnya oknum tersebut akan dikenai sanksi berupa pemecatan. Mendengar berita tersebut, saya pun penasaran tentang istilah yang satu ini. Apa sih plagiarisme, bagaimana praktiknya, apa batasan-batasannya, dan apakah di negara maju juga ada praktik tidak jujur seperti ini? Menurut saya, informasi ini sangat penting agar jangan sampai saya terjatuh pada praktik semacam ini yang bisa menyebabkan, misal, titel S.T. saya dicabut. Kasihan kan orang tua saya. Akhirnya, saya pun mencari berbagai informasi mengenai plagiarisme, mulai dari kamus hingga ensiklopedia. Dan inilah yang saya dapatkan (saya hanya fokus pada plagiarisme dalam dunia akademis. Adapun plagiarisme bisa juga terjadi pada bidang-bidang lain, seperti musik, jurnalistik, fiksi, dll).
Istilah Plagiarisme
- Dalam kamus besar bahasa Indonesia, plagiarisme (pla-gi-a-ris-me) adalah kata benda yang berarti penjiplakan yang melanggar hak cipta.
- Longman Dictionary of Contemporary English: origin: plagiary, from Latin plagiarius 'thief', from plagium 'hunting net': 1. When someone uses another person's words,ideas, or work and pretends they are their own. 2. an idea, phrase, or story that has been copied from another person's work, without stating where it came from.
- Wikipedia English: Plagiarism, as defined in the 1995 Random House Compact Unabridged Dictionary, is the "use or close imitation of the language and thoughts of another author and the representation of them as one's own original work."
- Wikipedia Bahasa Indonesia: Plagiarisme adalah penjiplakan atau pengambilan karangan, pendapat, dan sebagainya dari orang lain dan menjadikannya seolah karangan dan pendapat sendiri
Dalam bahasa Indonesia sendiri, plagiarisme sering diartikan ke dalam penjiplakan. Terdapat istilah lain yang mirip dengan plagiarisme (plagiarism), yaitu pembajakan (copyright infringement). Walaupun kedua istilah ini bisa merujuk pada suatu tindakan yang sama, keduanya berbeda dalam niatan/tujuan tindakannya. Copyright infringement adalah pelanggaran terhadap suatu hak cipta, ketika benda yang dilindungi oleh hak cipta tersebut digunakan tanpa ijin. Di lain hal, plagiarisme mengacu/mengkhususkan pada adanya suatu kenaikan reputasi sang plagiat yang diperoleh dengan cara yang tidak sah (dengan menjiplak).(Wikipedia)
Yang digolongkan sebagai plagiarisme:
- menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain
- mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya
Dalam buku Bahasa Indonesia: Sebuah Pengantar Penulisan Ilmiah, Felicia Utorodewo dkk. menggolongkan hal-hal berikut sebagai tindakan plagiarisme:
- Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
- Mengakui gagasan orang lain sebagai pemikiran sendiri
- Mengakui temuan orang lain sebagai kepunyaan sendiri
- Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
- Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya
- Meringkas dan memparafrasekan (mengutip tak langsung) tanpa menyebutkan sumbernya, dan
- Meringkas dan memparafrasekan dengan menyebut sumbernya, tetapi rangkaian kalimat dan pilihan katanya masih terlalu sama dengan sumbernya.
Hal-hal yang tidak tergolong plagiarisme:
- menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
- menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
- mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.(Wikipedia Bahasa Indonesia)
Contoh-contoh tindakan plagiarisme yang sempat terekam sejarah(diterjemahkan dari Wikipedia):
- Marks Chabedi, profesor di University of the Witwatersrand, Afrika Selatan, melakukan plagiarisme pada disertasi doktornya. Dia menggunakan hasil pekerjaan Kimberly Lanegran (University of Florida) dan menjiplaknya. Ketika Lanegran menemukan hal ini, dia mengirimkan hasil temuannya ke Chabedi. Chabedi kemudian dipecat dari jabatannya sebagai profesor, dan The New School (tempatnya memperoleh gelar Ph.D) membatalkan gelar doktornya.
- Pada Juni 2008, Columbia University mengumumkan bahwa Madonna Constantine, professor fisiologi dan edukasi di universitas tersebut dipecat karena kasus plagiarisme.
- Lyle Menendez diskorsing dari Princeton University setelah semester pertamanya akibat menjiplak laporan lab temannya.
Dan tentu saja, kasus terbaru, seorang oknum Doktor di ITB, yaitu Dr.MZ, dalam makalahnya yang berjudul "3D Topological Relations for 3D Spatial Analysis" yang diduga menjiplak dari makalah milik Siyka Zlatanova yang berjudul "On 3D Topological Relationship". Menurut situs IEEE, makalah milik Dr.MZ ini hampir seluruhnya menduplikasi makalah lain. Teks asli dikopi tanpa menyebut sumber. (www.detiknews.com)
Saya sebagai salah satu mahasiswa ITB tentu saja sangat prihatin. Semoga dengan tulisan yang saya buat ini (walaupun banyak menjiplak tapi bukan plagiarisme, soalnya nyantumin sumbernya, hehehe), wawasan kita mengenai apa itu plagiarisme, bagaimana efeknya, apa batasan-batasannya, akan lebih terbuka dan kita tidak terjerumus ke dalam tindakan seperti itu.
Sumber:
-http://en.wikipedia.org/wiki/Plagiarism
-http://id.wikipedia.org/wiki/Plagiarisme
-http://en.wikipedia.org/wiki/List_of_plagiarism_controversies
-http://pusatbahasa.diknas.go.id/kbbi/index.php
-http://www.detiknews.com/read/2010/04/15/184212/1339264/10/4-doktor-itb-diduga-terseret-plagiarisme
-software Stardict
Mengutip perkataan dosen pembimbing saya "Kita baca paper untuk mengetahui apa yang telah dikerjakan orang lain atau sejauh mana karya orang lain".Dengan baca paper kita bisa mengerjakan lebih atau mengerjakan hal lain yang belum dikerjakan.Jadi paper itu bukan untuk dijiplak ya?
ReplyDelete